Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Gel-3

398

DPMTK – Kadis PMTK Yasmalizar, SH membuka Kegiatan Bimtek / Sosialisai Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Gelombang ke 3 yang dilaksanakan di Hotel Mahkota Singkawang pada tanggal 4 Juli 2022, dengan peserta bimtek dari pelaku usaha jasa konstruksi.

Dalam sambutannya Kadis PMTK menyampaikan bahwa dengan kehadiran OSS-RBA proses pendaftaran BUJK memiliki alur yang lebih efisien dan tidak menyulitkan, sebab semua dapat dilakukan melalui laman OSS. Dalam PP 05 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP 14 Tahun 2021 Mengenai Jasa Konstruksi, OSS telah mengamanatkan Empat Elemen Standar Perizinan Berusaha, Yaitu Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Sertifikasi Badan Usaha (SBU), dan Sertifikasi Kerja (SKK) Subsektor Jasa Konstruksi

About Author