FAQ

Layanan apa saja yang diberikan di Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang?

  • Layanan perizinan. Salah satu contoh : Izin reklame
  • Layanan non perizinan. Salah satu contoh : Izin praktek perawat.

Kapan waktu operasional pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang?

  • Jam 08.00 WIB sampai  dengan jam 10.00 WIB, tempat pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang.
  • Jam 11.00 WIB sampai dengan jam 16.00 WIB dan jam 19.00 WIB sampai dengan jam 21.00 WIB, tempat pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Singkawang Grand Mall (SGM).
  • Pelaksanaan pelayanan dilaksanakan dari hari senin sampai jum’at, kecuali hari libur.

Berapa biaya dalam pengurusan perizinan?

Pengurusan perizinan tidak dipungut biaya apapun, kecuali yang dikenakan pajak dan retribusi.

Apakah semua pendaftaran perizinan dilakukan secara online?

Sebagian besar sudah dilakukan secara online, namun ada beberapa yang masih secara offline.

Apakah Persetujuan Bangunan Gedung sudah dapat dilayani?

Sudah, melalui aplikasi SIMBG https://simbg.pu.go.id/ .