AMPS Singkawang Minta Pemerintah Kaji Ulang Izin SPBU di Jalan GM Situt

1985
1212

Singkawang – Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang meminta kepada pemerintah kota Singkawang agar melakukan kajian ulang terkait aktivitas pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jl . GM Situt , Kelurahan Singkawang Barat, Kecamatan Pasiran, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

“Saya meminta kepada pemerintah kota Singkawang untuk melakukan kajian ulang terkait pembangunan SPBU di Jl. Gm Situt, karena areal pembangunan SPBU itu di pemukiman warga sehingga, dikhawatirkan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan warga sekitar yang terkena dampaknya,”ucap is aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang Kamis,(07/03)

Lebih lanjut, is menambahkan agar instansi terkait seperti Badan Penanaman modal, Badan Lingkungan Hidup, Pertamina dan Pemkot Kota Singkawang yang memberikan perizinan pembangunan SPBU itu melakukan investigasi dan kroscek di lapangan terkait kelayakan lokasi pembangunan SPBU yang notabennya di areal pemukiman warga,”ujarnya.

Terpisah, Dinas Penanaman Modal, Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi lainnya ketika media ini hendak meminta konfirmasi sedang libur.