DPMTK – Kegiatan Bimtek / Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Gelombang ke-7 Tahun 2024 dibuka oleh Kepala Dinas PMTK Yasmalizar, SH pada Hari Kamis 10 Oktober 2024 yang bertempat di Hotel Mahkota Singkawang.
Setiap pelaku usaha mempunyai kewajiban untuk melaporkan kegiatan usahanya melalui menu pelaporan pada aplikasi oss.go.id, terkait dengan hal tersebut pada Bimtek / Sosialisasi gelombang ke-7 ini difokuskan pada pelaku usaha yang akan melaporkan kegiatan penanaman modal (LKPM), pada periode pelaporan triwulan III yang diperpanjnag hingga tanggal 11 Okober 2024.
.