DPMTK- Sosialisasi WBS dan Benturan Kepentingan kepada ASN di lingkungan DPMTK Kota Singkawang, yang disampaikan oleh Auditor Hendro Bowo Kusumo, SE, ME dari Inspektorat Kota Singkawang. Selasa, 11 Agustus 2020
Menurut narasumber jenis dan informasi yang dilaporkan harus memenuhi kriteria 4W1H dan disertai dokumen yang valid. Sedangkan Pegawai yang berpotensi melakukan Benturan Kepentingan yaitu : Pejabat di Lingkup Pemkot Singkawang, Pejabat Pengelola Keuangan, Pelaksana Pelayanan Publik, PPNS, Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dan Pejabat Fungsional Tertentu.