MAKLUMAT PELAYANAN
“Dengan ini Kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan, memberikan pelayanan sesuai kewajiban, dan melakukan perbaikan secara terus menerus, serta bersedia menerima sanksi dan atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar“.
APLIKASI PERIZINAN
Berita DPMTK
Most popular
Pendampingan LKPM
DPMTK - Didampingi oleh Kepala Bidang Penanaman Modal dan jajaran, Tenaga Pendamping Dinas PMTK memberikan bantuan terkait tata cara pengisian untuk penyampaian LKPM kepada...














































